Anasmapalasta's Blog

Diposkan oleh Hajsmy Al-Jihad Sejarah 13 Kali Perubahan Nama Kota Jakarta http://4.bp.blogspot.com/-2DYTljARefk/TfSM5tmPshI/AAAAAAAAFKY/gzpgh5c6jRI/s1600/JKT%2BJakarta.jpg Usia Jakarta nyaris 5 abad. Dari sebuah bandar kecil di muara Sungai Ciliwung,
Jakarta kini berkembang menjadi kota metropolis. Tidak ada lagi rawa-rawa.
Sejauh mata memandang, hanyalah gedung-gedung pencakar langit. Tapi tahukah Anda? Jakarta yang kini menginjak usia 484 tahun sudah 13 kali
berganti nama. Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, cikal bakal
Jakarta adalah sebuah kota bernama Kalapa. Laporan para penulis Eropa di
abad 16 menyebutkan, Kalapa saat itu menjadi bandar utama kerajaan Hindu
bernama Sunda yang ibukotanya Padjajaran. Namun pada 22 Juni 1527, Fatahillah yang kemudian menjadi penguasa
mengganti nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Sesuai Keputusan DPR Kota
Sementara No. 6/D/K/1956, tanggal itu kemudian dicanangkan sebagai hari jadi
kota Jakarta. Berikut nama-nama yang pernah menjadi sebutan untuk Jakarta: 1. Pada Abad ke-14 bernama Sunda Kelapa sebagai pelabuhan Kerajaan Pajajaran 2. Tanggal 22 Juni 1527 oleh Fatahilah, diganti nama menjadi Jayakarta 3. Tanggal 4 Maret 1621 oleh Belanda untuk pertama kali bentuk pemerintah
kota bernama Stad Batavia 4. Tanggal 1 April 1905 berubah nama menjadi ‘Gemeente Batavia’ 5. Tanggal 8 Januari 1935 berubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia 6. Tanggal 8 Agustus 1942 oleh Jepang diubah namanya menjadi Jakarta Toko Betsu Shi 7. Pada September 1945 pemerintah kota Jakarta diberi nama Pemerintah Nasional Kota Jakarta 8. Tanggal 20 Februari 1950 dalam masa Pemerintahan Pre Federal berubah
nama menjadi Stad Gemeente Batavia 9. Tanggal 24 Maret 1950 diganti menjadi Kota Praj’a Jakarta 10. Tanggal 18 Januari 1958 kedudukan Jakarta sebagai daerah swatantra
dinamakan Kota Praja Djakarta Raya 11. Tahun 1961 dengan PP No. 2 tahun 1961 jo UU No. 2 PNPS 1961 dibentuk Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya 12. Tanggal 31 Agustus 1964 dengan UU No. 10 tahun 1964 dinyatakan Daerah
Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia
dengan nama Jakarta. 13. Tahun1999, melalaui UU No 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi
Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, sebutan pemerintah
daerah berubah menjadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan otonominya tetap berada di tingkat provinsi dan bukan pada wilayah kota. Selain itu
wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi 6, yakni 5 wilayah kotamadya dan satu
kabupaten administratif Kepulauan Seribu. (eh) • VIVAnews

Filed under: umum

One Response

  1. sikumbang81 mengatakan:

    info yang sangat lengkap sampai UU nya ada..
    salam kenal..
    http://moneypa.wordpress.com

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

My Facebook

Photobucket

Info Pengunjung & Statistik

Blog Stats

  • 37,826 hits

Blog Directory

Status YM

Sponsor

Advertensi


Masukkan Code ini K1-3AE43D-D
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
WordPress for Business Bloggers
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.