Anasmapalasta's Blog

ARTIKEL Pendidikan penyangga peradaban bangsa Posted on Desember 4, 2010 by kangmasandi

BAB I PENDAHULUAN Pandangan klasik tentang pendidikan, pada umumnya dikatakan sebagai pranata yang dapat menjalankan tiga fungsi sekligus: pertama, menyiapkan generasi muda untuk memegang peranan tertentu dalam masyarakat mendatang. Kedua, mentransfer pengetahuan yang sesuai dengan peranan yang diharapkan. Ketiga, mentransfer nilai-nilai dalam rangka memelihara keutuhan dan kesatuan masyarakat sebagai prasyarat bagi keberlangsungan hidup masyarakat dan peradaban.

[1] Sehingga bisa dikatakan bahwa pendidikan bukan hanya berfungsi sebagai tranfer of knowladge saja, tetapi juga sebagai tranfer of value. Dalam undang-undang sistem pendidikan nasioanal No.20 tahun 2003: “Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta mempunyai rasa tanggung jawab”.

[2] Masyarakat memandang pendidikan sebagai pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai budaya baik yang bersifat intlektual, keterampilan, keahlian dari generasi tua ke generasi muda agar masyarakat tersebut dapat memelihara kelangsungan hidupnya atau tetap memelihara keperibadiannya. Dari segi pandangan invidu pendidikan berarti upaya pengembangan potensi-potensi yang dimiliki individu yang masih terpendam agar dapat teraktualisasikan secara komplit, sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh individu tersebut dan juga masyarakat. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa pendidikan mempunyai fungsi ganda. Pada satu sisi pendidikan berfungsi untuk memindahkan nilai-nilai dalam upaya memelihara kelangsungan hidup suatu masyarakat dan peradaban, sedangkan di sisi lain pendidikan berfungsi untuk mengaktualisasikan fitrah manusia agar dapat hidup secara optimal, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat dan mampu memikul tanggung jawab atas perbuatannya, sehingga memperoleh kebahagiaan dan kehidupan yang sempurna. BAB II PEMBAHASAN A. Makna Pendidikan Menurut Bucbacher sebagaimana dikutip oleh Musheri dalam bukunya pengantar pendidikan, pendidikan adalah bantuan atau pertolongan yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk mengembangkan dan memfungsionalkan rohani (pikir, rasa, cipta dan budi nurani) manusia, dan jasmani (panca indera dan keterampilan-keterampilan) manusia agar meningkat wawasan pengetahuannya, bertambah trampil sebagai bekal keberlangsungan hidup dan kehidupannya disertai akhlak mulia dan mandiri di tengah masyarakat.

[3] Dengan demikian, pendidikan pada hakekatnya adalah pemberian bantuan atau pertolongan dari seseorang kepada orang lain secara sadar dan terencana dengan menerapkan lima asas: kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, dan kemanusiaan untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang dapat mengaktifkan potensi dari peserta didik guna perkembang dan meningkatkan kemampuan dan kecakapan rohani ( pikir, rasa, cipta, dan budi nurani ) agar yang bersangkutan memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, keperibadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

[4] Pendidikan nasional sendiri berfungsi mengambangkan kemampuan dan membentuk watak serta perdaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

[5] Melalui pendidikan manusia dikembangkan kemampuannya, baik jasmani dan rohaninya, wataknya dibentuk menjadi pribadi yang matang dan dewasa, serta peradaban bangsa terbangun secara bermartabat sesuai kemajuan jaman dalam upaya pencerdasan bangsa. Menurut Hujair AH. Sanaky, dalam sejarah umat manusia, hampir tidak ada kelompok manusia yang tidak menggunakan pendidikan sebagai alat pembudayaan dan peningkatan kualitasnya, sekalipun dalam masyarakat yang masih terbelakang (primitif). Pendidikan sebagai usaha sadar yang dibutuhkan untuk menyiapkan anak manusia demi menunjang perannya di masa datang. Upaya pendidikan yang dilakukan oleh suatu bangsa tentu memiliki hubungan yang sangat signifikan dengan rekayasa bangsa di masa mendatang, karena pendidikan merupakan salah satu kebutuhan asasi manusia, bahkan M. Natsir menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan maju mundurnya kehidupan masyarakat tersebut.

[6] B. Makna Perdaban Bangsa Kebudayaan atau perdaban ialah suatu keseluruhan yang kompleks yang meliputi ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan sikap kemampuan serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai warga masyarakat.

[7] Konsep dari “peradaban” digunakan sebagai sinonim untuk “budaya (dan sering moral) Keunggulan dari kelompok tertentu.” Dalam artian yang sama, peradaban dapat berarti “perbaikan pemikiran, tata krama, atau rasa”. “Peradaban” dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk merujuk pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya (peradaban manusia atau peradaban global). Istilah peradaban sendiri sebenarnya bisa digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. C. Pendidikan Sebagai Penyangga Peradaban Bangsa Pendidikan pada hakekatnya merupakan suatu upaya pewarisan nilai, yang akan menjadi penolong dan menuntun umat manusia dalam menjalani kehidupan dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan perdaban umat manusia. Tanpa pendidikan maka diyakini manusia sekarang tidak berbeda dengan generasi masa lampau yang dibanding dengan manusia masa sekarang jelas sangat tertinggal baik kualitas kehidupan maupun proses-proses merancang masa depannya. Secara ekstrim bahkan dapat dikatakan, maju mundurnya baik buruknya beradaban suatu bangsa atau masyarakat akan ditentukan oleh bagaimana pendidikan yang dijalani oleh masyarakat bangsa tertentu.

[8] Dalam kontek ini, maka kemajuan peradaban yang dicapai umat manusia dewasa ini sudah barang tentu tidak terlepas dari peran-peran pendidikannya. Dengan demikian pendidikan merupakan tumpuan setiap bangsa dan meraih masa depannya. Sebelum mengulas makna kebudayaan nasional dan selanjutnya peradaban bangsa, terlebih dahulu pemakalah akan mencoba mengulas arti kebudayaan, atau “culture” Talcot Parson mengartikan kebudayaan sebagai “ways of acting and ways of orienting” . Sedangkan Komisi Kebudayaan UNESCO mengartikan “A culture as the total and distinctive ways of life of a people and society”. Mangunwijaya mengartikan “kebudayaan sebagai seluruh totalitas aktivitas serta galaksi pengetahuan seluruh ikhtiar manusia untuk menjawab tantangan kehidupannya, mengolahnya, dan memberi makna kepadanya, penyegaran dirinya secara integral, baik dalam karya nyata maupun pembalasan simbolisnya”. Ditinjau dari makna kebudayaan pada umumnya dan kebudayaan nasional pada khususnya seperti yang telah diulas dalam kaitan ini, dalam pandangan penulis adalah hasil seluruh upaya rakyat bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan, memecahkan masalah sehingga secara keseluruhan merupakan kesatuan cara pandang, cara untuk memecahkan masalah baik politik, ekonomi, sosial dan budaya. Dalam kaitan ini penulis memandang bahwa nilai-nilai budaya hakekatnya ada yang fungsional dan ada yang telah menjadi ornamental yang perlu dipelihara. Puncak-puncak budaya daerah yang merupakan bagian kebudayaan nasional pada umumnya tidak tergolong fungsional tetapi perlu tetap dipelihara. Sedangkan yang fungsional perlu terus dikembangkan. Pertanyaan berikutnya adalah “Apa hubungan antara kebudayaan dan peradaban?” Menjawab pertanyaan ini penulis pertama akan merujuk kepada pandagan Cohen yang menyatakan : “A civilization represent a distinct level of sosiocultural integration and thus a unique cultural historical entity; it is more than the sum of culture”. Dari kutipan tersebut nampak betapa peradaban hakekatnya lebih luas daripada kebudayaan, dan bahkan bukan semata-mata kumpulan kebudayaan melainkan merupakan suatu integrasi berbagai kebudayaan. Karena itu kita mengenal istilah budaya politik, budaya ekonomi, budaya IPTEK, disamping seni budaya dan adat istiadat. Berangkat dari pengertian tentang peradaban seperti yang diulas, makna “membangun peradaban bangsa” adalah suatu tujuan mensintesakan dan mengintegrasikan berbagai dimensi budaya seperti yang disinggung menjadi suatu sistem nilai yang terintegrasi baik politik, ekonomi, sosial, maupun iptek yang secara dinamis terus berkembang yang menjadi ciri hakiki dari bangsa Indonesia yang mampu menghadapi berbagai tantangan, baik tantangan dalam maupun tantangan lain yang telah mengglobal. Suatu peradaban yang menjadi Bangsa Indonesia cerdas kehidupannya, yaitu Negara Indonesia yang modern dan maju, dengan infrastruktur fisik, infrastruktur teknologi, dan infrastruktur sumber daya manusia yang handal, yang demokratis, yang sejahtera, dan berkeadilan sosial yang menjunjung tinggi HAM berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Untuk membangun peradaban bangsa yang berdampak kepada kehidupan bangsa yang cerdas, diperlukan manusia yang memiliki kemampuan (intelektual, dan vokasional / professional) dan berkarakter (berkepribadian mantap dan mandiri, memiliki rasa tanggung jawab, dan demokratis). Untuk itulah diperlukan suatu proses pendidikan yang bermakna proses pembudayaan kemampuan, nilai, dan sikap. Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan. Fungsi pendidikan menurut UU Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 3, adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada TUHAN Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggungjawab.

[9] Adapun kriterianya adalah: 1. Pendidikan hendaknya ditekankan untuk membangun manusia dan masyarakat Indonesia yang beradab, yang mempunyain indentitas, berdasarkan budaya bangsa. Untuk mencapai perlu didasarkan pada paradigma-paradigama baru yang bertujuan untuk membentuk suatu masyarakat madani yang dekokratis. Pendidikan harus bertolah dari pengembangan manusia yang berbudaya dan berperadaban, merdeka bertaqwa, bermoral dan berakhlak, berpengatahuan dan berketrampilan, inovatif dan kompotitif sehingga dapat berkarya secara profesional dalam kehidupan global.

[10] 2. Pendidikan diarahkan kepada kemandirian Hakikat kemandirian adalah kemampuan peserta didik membuat keputusan bagi diri sendiri. Kemandirian berarti memperhitungkan semua faktor yang relevan dalam menentukan arah tindakanyang terbaik bagi semua yang berkepentingan, tidak ada ukuran baik buruk kalau orang hanya memertimbangkan pandangan sendiri.

[11] 3. Pendidikan diarahkan untuk membentuk watak peradaban sebuah bangsa yang beradab dan bermartabat. Yusuf al-Qardlawi mengatakan peradaban adalah akumulasi fenomena kemajuan materi, keilmuan, seni, sastra, dan sosial pada suatu kelompok masyarakat, atau pada beberapa masyarakat yang mempunyai kesamaan.

[12] Masyarakat Indonensia adalah masyarakat yang majemuk namun mempunyai kesamaan yaitu bangsa dan Negara yang berKetuhanan Yang Maha Esa. Falsafah peradaban bangsa Indonesia mengandung unsur-unsur transendensi sebagai nilai-nilai bangsa yang berbudaya dan beradab., bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Dan untuk membangun peradaban bangsa yang beradab diperlukan entitas social yang terdidik sebagai subyek perubahannya. Manusia yang terdidik adalah mereka yang berilmu pengetahuan (knowledgeable), bertanggung jawab (responsible), penyayang (caring) dan tidak kasar (nonviolent).

[13] 4. Meningkatkan Profesionalisme Guru Dalam konteks pembangunan sektor pendidikan, guru merupakan pemegang peran yang amat sentral dalam proses pendidikan. Karena itu, upaya meningkatkan profesionalisme para pendidik adalah suatu keniscayaan. Guru harus mendapatkan program-program pelatihan secara tersistem agar tetap memiliki profesionalisme yang tinggi dan siap melakukan adopsi inovasi. Guru juga harus mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak atas pengabdian dan jasanya. Sehingga, setiap inovasi dan pembaruan dalam bidang pendidikan dapat diterima dan dijalaninya dengan baik. 5. Sifat pendidikan harus bersifat fungsional yaitu berfungsi untuk kepentingan kelembagaan masyarakat menuju perkembangan kehidupan bangsa yang menyangkut pengembangan pribadi dan watak bangsa.

[14] Secara mendasar pengembangan bangsa tersebut dapat dilihat dan difahami melalui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia sedangkan pancasila dan pembukaan UUD 1945 merupakan pandangan hidup, keperibadian dan tujuan hidup nasional. Sedangkan penjabaran secara konstitusionalnya dapat dilihat UUD 1945 dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Dari keseluruhan tersebut hanya dapat diwujudkan secara konkrit dengan usaha pembangunan nasional baik lahir maupun batin. Itulah semua yang menjadikan amanat bangsa Indonesia untuk mengembangkan bangsanya, terutama melalui pendidikan nasional. Pengembangan sumberdaya manusia adalah yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan sumber daya alam demi pembangunan bangsa,

[15] meskipun keduanya saling berkaitan. Maka pengembangan sumber daya manusia pada hakekatnya adalah proses kebudayaan. Oleh karena itu pembangunan manusia seutuhnya perlu diwujudkan dengan sebaik-baiknya sehingga diperlukan pendektan-pendekatan yang baik. Untuk itu pendekatan yang dipakai dalam pendidikan nasional guna pengembangan kebudayaan adalah pendekatan kultural.[16] Pendidikan kultural ini harus memperhatikan perkembangan sejarah dan kemajuan bangsa, dengan memperhatikan ruang lingkup, baik secara nasional maupun internasional. BAB III KESIMPULAN Pendidikan adalah jantung peradaban dalam sebuah negara-bangsa. Manusia, siapa pun orangnya secara filosofis disebut sebagai animal educandum, yakni individu yang terus-menerus dididik dan mendidik. Ini artinya, proses pendidikan merupakan sebuah ikhtiar yang tanpa henti. Pendidikan dalam hidup memegang peranan penting guna memajukan peradaban. Untuk pencapaian itu mayarakat harus mencapai tingkat kedewasaan, dalam artian dapat menyelesaikan berbagai masalah kehidupan, sehingga mampu memacu perkembangan peradaban. Maka bukan sekedar mengetahui pengetahuan yang sudah ada, akan tetapi juga mampu mengembangkan dan menciptakan pengetahuan baru. Jika kondisi ideal tersebut dapat dicapai maka pendidikan akan bisa mengambil peranan yang cukup besar dalam pembangunan peradaban bangsa. DAFTAR PUSTAKA AH. Sanaky, Hujair. Paradigma Pendidikan Islam, Yogyakarta: Safiria Insania Pres, 2003 Ahmadi Abu, dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, Jakarta, Rineka Cipta, 2001 Al-Qardlawi, Yusuf. Sunnah, Ilmu pengetahuan, dan Peradaban, Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogyakarta, 2001 http://www.ponpeskarangasem.com/index.php?option=com_content&view=article&id=215:pendidikan-sebagai-pilar-dasar-peradaban-bangsa&catid=67:artikel-kiriman&Itemid=93 Langgulung, Hasan. Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, Bandung: Al- Ma’arif, 1980 Muhdi Amnur, Ali. Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007 Musheri, Pengantar Pendidikan, Jogjakarta: IRCiSoD, 2007 Noor Syam, Mohammad. Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1998 Pellokila,Japppy. Tantangan Dunia Pendidikan Di Indonesia, http://edukasi.kompasiana.com Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bandung: Citra Umbara, 200

[1] Hasan Langgulung, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: Al- Ma’arif, 1980), hal. 92

[2] Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Bandung: Citra Umbara, 2003), hal. 7

[3] Musheri, Pengantar Pendidikan, ( Jogjakarta: IRCiSoD, 2007), hal. 48

[4] Ibid, hal. 49

[5] Ibid, hal. 50

[6] Hujair AH. Sanaky, Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Safiria Insania Pres, 2003), hal. 4

[7] Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan Dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, (Surabaya: Usaha Nasional, 1998), hal. 61 [8] Ali Muhdi Amnur, Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, ( Yogyakarta: Pustaka Fahima, 2007 ), hal. 17 [9] Japppy Pellokila, Tantangan Dunia Pendidikan Di Indonesia, http://edukasi.kompasiana.com. Dikases tanggal 9 November 2010 [10] Hujair AH, Sanaky, paradigma pendidikan Islam hlm.10 [11] Ali Muhdi Amnur, Konfigurasi Politik Pendidikan Nasional, hal. 60 [12] Yusuf al-Qardlawi, Sunnah, Ilmu pengetahuan, dan Peradaban, (Yogyakarta: PT Tiara Wacana Yogyakarta, 2001), hal.292. [13]http://www.ponpeskarangasem.com/index.php?option=com_content&view=article&id=215:pendidikan-sebagai-pilar-dasar-peradaban-bangsa&catid=67:artikel-kiriman&Itemid=93. Diakses tanggal 8 November 2010 [14] Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, ( Jakarta, Rineka Cipta, 2001 ), hal. 205 [15] Ibid, hal. 206 [16] Pendekatan Kultural yaitu usaha-usaha mengadakan perubahan-perubahan menuju kepada keadaan yang lebih baikdengan tetap menjaga keseimbangan baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, manusia dengan sekitarnya yang berhubungan dengan alam, dengan bangsa atau negara lain, dengan tuhannya untuk menjangkau kemajuan lahir dan batin. Ibid, hal. 206

http://andikrui.wordpress.com

Filed under: umum

Tinggalkan komentar

My Facebook

Photobucket

Info Pengunjung & Statistik

Blog Stats

  • 81.052 hits

Blog Directory

Status YM

Sponsor

Advertensi


Masukkan Code ini K1-3AE43D-D
untuk berbelanja di KutuKutuBuku.com
WordPress for Business Bloggers